Agar Tidak Menjadi Bola Liar Dugaan Masyarakat Terhadap Desa Sebrang Hilir, Patut Inspektorat Audit

Kuantan Singingi/medialidikkrimsus-ri.net.
Pemerintahan Desa Seberang Taluk Hilir diduga kuat telah membuat aturan sendiri yang telah ditetapkan oleh Kemendes. Pasalnya setelah raib 12 ekor sapi yang di belanjakan Dana Desa (DD) bersumber APBN, beliau menjelaskan dengan berbagai alasan simpangsiur ketika dia memberi hak jawab yang telah diterbitkan portal media online ” sapi yang kami belanjakan ada 21 ekor sifatnya hibah dan saya melaksanakan kegiatan sesuai aturan” ungkapan bantahan Kepala Desa Seberang Taluk Hilir Solahudin.

Diketerangannya yang lain kepada Camat Kuantan Tengah ” iya sapi itu telah di jual oleh kelompok, dimana kelompok tersebut telah menjual 12 ekor sapi dan uangnya masih utuh di kelompok masing-masing” kata Kepala Desa memberi keterangan kepada Camat.

Ditempat yang lain masyarakat menyampaikan ke-awak medialidikkrimsus-ri.net
” sapi 12 ekor memang di jual tanpa sepengetahuan Kepada Desa” pungkas masyarakatnya sendiri yang tidak mau menyebutkan namanya. Ditambahkannya lagi ” atau jangan-jangan ini ada kongkalikong antara Kades dan kelompok” tapi pernyataan saya jangan di beritakan iya Bang, ucapnya sambil bergegas.

Sementara Sekretaris Desa Diky menjelaskan ” iya sapi itu di jual oleh 4 kelompok total 12 ekor dan uangnya tah kemana ?” Pungkasnya pada saat di mintai keterangan hari Jumat lalu di kantor desa Pkl 13.30 Wib.

Mengingat keterangan yang simpangsiur seharusnya pihak inspektorat harus mengAudit anggaran Dana Desa Seberang Taluk Hilir, tahun 2021 dan 2022 sebab kuat dugaan kami di item yang lain banyak penyelewengan. Seharusnya berdasarkan aturan dana desa yang bersumber dari APBN bukan hibah begitu saja yang di narasikan Kepala Desa tetapi harus dipertang jawabkan.

Demi menyelamatkan aset negara, diminta kepada unit Tipikor Polres Kuansing agar memeriksa Kepala Desa Seberang Taluk Hilir Solahudin mulai tahun anggaran 2021 dan 2022.red.

Agar berita tidak dianggap opini maka wartawan konfirmasi kepada Kepala Desa Sebrang Taluk Hilir Solahudin, S.E,
melalui WhatsApp selulernya, 27/042023.

Ia menyampaikan bahwa,
klarifikasi saya sebagai seorang Kepala Desa menganai, dari judul 12 sapi raib, itu tidak benar, sapi di belanjakan sebanyak 21 ekor yg sudah disalurkan ke 7 kelompok + 7 buah Kandang sapi, bukti administrasi dan keuangan lengkap,. Sumber Dana Desa / DD, bukan APBN.
Kemudian menurutnya sifat bantuan Hibah Murni ke 7 Kelompok (bukan Bergulir)tutunya.

Lalu dari tujuh kelompok, tiga kelompok sudah membelikan kembali sapi yg di jual, sedangkan yang empat kelompok dananya di bagikan masing-masing anggotanya,”bukan masuk ke rekening desa”

Alasan di jual oleh masing-masing kelompok pada masa itu khawatir akan wabah Penyakit Mulut dan Kuku PMK karena sudah ada satu ekor sapi yg mati di kandang gegara penyakit tersebut.ucapnya.

Lanjutnya lagi anggaran Sapi 8 juta / ekor x 21 ekor = 168 juta, ditambah biayanya pembuatan 7 kandang sapi oleh masing-masing kelompok dengan biaya satu kandang 3 juta.
Camat yg saya hubungi, tidak pernah memberikan keterangan bahwa hasil penjualan sapi masuk ke rekening desa, tapi di beritakan di bunyikan keterangan dari Camat.

Saya siap di lakukan uji petik, dan mendampingi para pihak yang ingin memastikan informasi yang saya sampaikan, di atas adalah benar apa adanya, jadi bukan opini melainkan fakta dan data sesuai yang ada di lapangan.

Sebelum di akhirinya pembicaraan melalui WhatsApp terus dia mangatakan”Untuk empat kelompok yang belum membelikan sapi, kami Pemdes selalu berupaya agar masyarakat menyadari keberlanjutan ternak sapi, untuk peningkatan ekonomi.

Tentunya walaupun sulit mengatasi uang yg sudah di bagikan namun kami selalu melakukan langkah edukasi, dan mengingatkan, besok pagi pun pak camat dan Pemdes akan turun untuk menjumpai yang tujuh kelompok ini, bagian dari upaya bersama.red.

Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forom Independen Penampung Aspirasi Masyarakat DPP-LSM-FIPAM, Utema Gea, mendorong Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, untuk lakukan Audit, agar permasalahan ini, tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, hasil audit itu harus terbuka dan transparasi.
Sesuai dengan harapan Kades Solahudin agar issue yang telah beredar ini tidak menjadi fitnah.
(UG)

Related posts

Leave a Comment